Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan insentif pajak daerah berupa pengenaan 0% (nol persen) untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan kedua dan Seterusnya.
https://ouo.io/Boa0zW
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan insentif pajak daerah berupa pengenaan 0% (nol persen) untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan kedua dan Seterusnya.
https://ouo.io/Boa0zW
Leave a comment