Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengumumkan dispensasi untuk SIM (surat izin mengemudi) yang masa berlakunya habis pada Lebaran 2024. Artinya, SIM yang sudah mati masih bisa diperpanjang, tanpa perlu mengikuti prosedur penerbitan SIM baru.
https://ouo.io/f3tXka
Jangan Panik, SIM Mati Saat Libur Lebaran Bisa Diperpanjang di Waktu Ini


Leave a comment